Gambaran IPM Sekampung Udik - Hardy Math

Thursday, June 11, 2009

Gambaran IPM Sekampung Udik

"Kepala Sekolah dan wakil kepala sekolah berkewajiban membina IPM sebagai satu-satunya organisasi siswa intra sekolah, Hizbul Wathan (HW) dan Tapak Suci sebagai kegiatan ekstrakurikuler" (tertulis dalam SK Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah No:085/KEP/I.4/2009 tanggal 20 April 2009 Bab 1 Pasal 1 Ayat 5)

jadi jelaslah bahwasanya keberadaan IPM di sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren Muhammadiyah adalah wajib. Sedangkan tanggung jawab atas keberadaan dan keberlangsungannya berada pada Pimpinan Sekolah/Madrasah/ Pondok Pesantren yang bersangkutan.



Kaderisasi adalah sebuah keharusan bagi kelangsungan Muhammadiyah. Dari seluruh elemen Muhammadiyah, IPM adalah tingkatan kaderisasi yang paling startegis karena basis masanya adalah pelajar. Tetapi jika Sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren Muhammadiyah sudah tidak lagi mendukung keberadaan dan kelangsungan IPM maka hal ini nantinya bisa menjadi suatu hal yang berbahaya bagi Muhammadiyah itu sendiri, karna basis pelajar adalah basis awal seorang pelajar Muhammadiyah mengenal akan organisasi Muhammadiyah. Kita sebagai warga Muhammadiyah tidak mungkin mau melihat Muhammadiyah kita ini menjadi "Bangkai Muhammadiyah"...yang bentuk wujudnya ada tetapi gerakan dan semangatnya tidak ada.

Dalam SK Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah sudah sangat jelas bahwasanya Sekolah/madrasah/pondok Pesantren Muhammadiyah wajib wajib bertanggungjawab atas kelangsungan IPM yang berada disekolah, madrasah atau pondok pesantren.hal ini juga berarti bahwa IPM Ranting Disekolah/Madrasah/Pondok pesantren Muhammadiyah memiliki Hak dan Kewajiban seperti dibawah ini:
1. Pimpinan Ranting berhak atas fasilitas-fasilitas di lingkungan sekolah untuk keperluan aktivitas IPM.
2. Pimpinan ranting IPM berhak mendapatkan kondisi yang kondusif untuk dapat mengembangkan program ranting.
3. Pimpinan Ranting berhak dan wajib memberikan pendapat dan masukan kepada Pimpinan Sekolah untuk kepentingan kemajuan sekolah

lalu sekarang yang menjadi tanda tanya besar adalah apakah semua Kepala/Pimpinan Sekolah Muhammadiyah di Sekampung Udik mendukung keberadaan dan kelangsungan IPM disekolah yang dipimpin nya....?
Apakah PR IPM Sekolah/Madrasah/Pondok Pesntren sudah memberikan hak dan kewajiban yang seharusnya dimiliki oleh PR IPM....?
Semua tau akan jawaban untuk tanda tanya yang besar tersebut.......?

Semoga dengan adanya tulisan ini Pimpinan Sekolah yang belum sadar akan akan hal-hal yang sudah dijelaskan diatas dapat membuka mata akan tanggungjawabnya atas keberadaan dan keberlangsungan PR IPM di Sekolah.....?

Bagi seluruh PR IPM Sekolah, saya berpesan tetaplah bersemangat untuk menjadi kader IPM yang sejati. Jadilah Kader IPM Militan........

Catatan : Sebarkan tulisan ini seluruh PR IPM Sekolah Muhammadiyah Sekampung Udik

"HARDIKA SAPUTRA"
Selaku Pimpinan Cabang IPM Sekampung Udik
dan Selaku Sekretaris Umum PD IPM Lampung Timur

No comments:

Post a Comment